Diduga Pakai Dokumen Orangtua Palsu, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Medan Batalkan 6 Calon Murid Baru

- Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Medan membatalkan 6 Calon Murid Baru (CMB) melalui jalur perpindahan tugas orang tua karena terbukti menggunakan dokumen palsu.
- Pembatalan dilakukan sesuai pengaduan masyarakat dan hasil evaluasi Cabang Dinas Wilayah I serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
- Keenam CMB yang diterima di SMAN 3 Medan menggunakan persyaratan dokumen mutasi kerja orangtua yang tidak sesuai ketentuan, seperti Nomor Pegawai Perusahaan (NPP) yang sama.
Medan, IDN Times - Plt Kepala SMA Negeri 3 Medan Susianto resmi membatalkan 6 CMB SMAN 3 Medan melalui jalur perpindahan tugas orang tua. Hal ini dilakukan sesuai dengan pengaduan masyarakat terkait adanya laporan 6 Calon Murid Baru (CMB) yang melakukan registrasi pendaftaran melalui jalur perpindahan tugas orang tua.
"Pembatalan ini juga berdasarkan hasil evaluasi Cabang Dinas Wilayah I dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,"tegas Plt Kasek SMA Negeri 3 Medan, Kamis (05/06/2025).
1. Ditemukan data yang tidak sesuai sebagaimana yang di unggah CMB yang bersangkutan

Susianto juga mengatakan bahwa, panitia SPMB SMAN 3 Medan juga sudah melakukan verifikasi faktual ke beberapa instansi dan ditemukan data yang tidak sesuai sebagaimana yang di unggah CMB yang bersangkutan.
Hal ini juga melanggar juknis yang tertuang di dalam SK Gubernur Sumatera Utara tentang no 188.44/284/KPTS/2025 Tentang Petunjuk Tekhnis Penerimaan Murid Baru jenjang SMA dan SMK Provinsi Sumatera Utara TP 2025/2026.
2. Enam CMB menggunakan persyaratan dokumen mutasi kerja orangtua yang tidak sesuai ketentuan

Seperti diketahui bersama, masalah ini bermula dari terungkapnya 6 orang Calon Murid Baru (CMB) dari jalur mutasi kerja orangtua diterima di SMAN 3 Medan, Jalan Budi Kemasyarakatan Pulo Byaran Kota, KEC. Medan Barat Kota Medan, diduga memakai dokumen palsu.
Mereka, menggunakan persyaratan dokumen mutasi kerja orangtua yang tidak sesuai ketentuan.
3. Nomor NPP orangtua pegawai Bank Sumut yang dilampirkan sebagai persyaratan ternyata semuanya sama

Misalnya, Nomor Pegawai Perusahaan (NPP) mutasi kerja orangtua dari empat CMB, yaitu pegawai Bank Sumut dan dua lagi pegawai Bank Mandiri dan PT Pegadaian. Sehingga, membuat kecurigaan telah menggunakan dokumen palsu adalah, nomor NPP orangtua pegawai Bank Sumut yang dilampirkan sebagai persyaratan, ternyata semuanya sama. Sementara pegawai Bank Mandiri mutasi kerjanya di Sulawesi, dan PT Pegadaian mutasinya di Jakarta. Mutasinya ternyata bukan ke Kota Medan, Sumut.
Data yang diterima dari ke 6 CMB lolos SMAN 3 Medan, yaitu AHI anak dari Joko Irawan pegawai Bank Sumut, AZG anak dari Sugeng Priyanto pegawai Bank Sumut, MR anak dari Suhartini pegawai Bank Sumut, NRW anak dari Hendra Gunawan pegawai Bank Sumut.
Kemudian CMB inisial ASZ anak dari Alfinasyah pegawai PT Pegadaian, dan NES anak dari Yulius Ares pegawai Bank Mandiri.